PENYERAHAN ARSIP INAKTIF DARI UPPA SEKRETARIAT DIARPUS KUKAR KE UNIT KEARSIPAN (UK) DIARPUS KUKAR

Kutai Kartanegara Tertib Arsip, Pengelolaan arsip inaktif dilaksanakan untuk menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban kedinasan kepada daerah.

Pemindahan arsip inaktif adalah kegiatan memindahkan arsip inaktif dari Unit Pengolah ke Unit Kearsipan dalam satu pencipta arsip yang jadwal retensi arsipnya dibawah 10 (sepuluh) tahun.

Pemindahan Arsip Inaktif dari Unit Pengolah ke Unit Kearsipan bertujuan untuk : a. Efisiensi dan efektifitas pengelolaan arsip (penghematan); b. Menjamin ketersediaan arsip yang benar-benar bernilai guna (pendayagunaan); c. Menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban sosial (pengawasan dan penyelamatan bahan bukti); d. Memenuhi persyaratan hukum.

Penyerahan langsung oleh Kasubbag. Umtakkep selaku Ketua UPPA Rabiatul Isnaniah dan diterima Sekretaris Diarpus selaku Ketua UK Diarpus Kukar Aji Yuli Midriani.

Arsip Statis yang diserahkan adalah sebanyak 15 (Lima Belas) Berkas dan 7 (Tujuh) Boks urusan Bagian Sekretariat Diarpus Kukar, acara serah terima juga dirangkai dengan penandatangan Berita Acara Penyerahan Arsip Inaktif oleh kedua belah pihak dan penyerahan Boks Arsip kepada Unit Kearsipan Diarpus Kukar.

Dengan adanya penyerahan arsip Inaktif ini ke Unit Kearsipan akan semakin terjaga, karena ini merupakan bukti autentik dan sejarah bagi Diarpus Kukar.

Pelaksanaan penyerahan Arsip Inaktif dari Unit Pengolah Pencipta Arsip ke Unit Kearsipan bertempat di Ruang Record Center Jalan Panji Tenggarong, Selasa, (21/05).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru