Kutai Kartanegara Tertib Arsip, Pengelolaan arsip statis dilaksanakan untuk menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Diarpus Kukar menerima kunjungan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar, dimana kehadiran tersebut dalam rangka menyerahkan Arsip Statis Perangkat Daerah kepada Diarpus Kukar selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).
Kadis Kelautan dan Perikanan, Muslik beserta rombongan diterima langsung oleh Kepala Diarpus Kukar, Aji Lina Rodiah didampingi Kabid P3A, Norhairi dan Arsiparis Ahli Muda Mahmudah Sara Sira Deivi dan Hendro Sugiarto.
Penyerahan arsip statis sendiri merupakan proses penyerahan arsip statis dari lembaga negara, pemerintah daerah, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan termasuk lembaga pendidikan swasta dan perusahaan swasta yang memperoleh anggaran negara dan/atau bantuan luar negeri kepada lembaga kearsipan.
Arsip Statis yang diserahkan adalah sebanyak 56 (Lima Puluh Enam) Berkas dan 2 (Dua) Boks urusan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara, acara serah terima juga dirangkai dengan pembacaan Berita Acara, penandatangan Berita Acara Penyerahan Arsip Statis oleh kedua belah pihak dan penyerahan Boks Arsip kepada Diarpus Kukar.
Dengan adanya penyerahan arsip statis ini ke Lembaga Kearsipan Daerah akan semakin terjaga, karena ini merupakan bukti autentik dan sejarah bagi Kutai Kartanegara.
Pelaksanaan penyerahan Arsip Statis dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara dalam hal ini selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) bertempat di Ruang Rapat Diarpus Kukar Jalan Panji Tenggarong, Selasa, (21/05).
PENYERAHAN DAN AKUISISI ARSIP STATIS DARI DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KUKAR KE LEMBAGA KEARSIPAN DAERAH ( LKD ) DIARPUS KUKAR

Categories: