RAKOR PERLINDUNGAN DAN PENYELAMATAN ARSIP AKIBAT BENCANA YANG BERSKALA KABUPATEN/KOTA

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan Rapat Koordinasi Kegiatan Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Akibat Bencana yang Berskala Kabupaten/Kota.

Rakor ini berkaitan dengan Perka ANRI nomor 23 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip dari Bencana dalam Pasal 2 yang menyebutkan Perlindungan dan Penyelamatan Arsip dari Bencana merupakan acuan bagi pencipta arsip, lembaga kearsipan dan lembaga teknis terkait dalam melakukan tindakan perlindungan dan penyelamatan arsip dari bencana.

Rakor dibuka langsung oleh Kepala Diarpus Kukar Hj. Aji Lina Rodiah, didampingi Kabid Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Varia Fadillah, Arsiparis Ahli Muda Siti Noergaimah dan beberapa staf Bidang P2A. Sedangkan dari BPBD yaitu Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan dan Bidang Rehabilitas dan Rekonstruksi.

Rakor dilaksanakan di Ruang Rapat Diarpus Kukar Jl. Panji Tenggarong, hari Kamis, (06/06).

….

�� Tim Humas Diarpus Kukar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru