PERPUSTAKAAN MENAMBAH KOLEKSI BACAAN

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan mengatakan bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak dan atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka.

Bersinerginya antara pemustaka, pustakawan dan berbagai elemen pemangku kebijakan di bidang Perpustakaan dapat meningkatkan pelayanan yang ada di Perpustakaan Umum Daerah. Dalam hal ini salah satunya adalah pemenuhan kebuhan akan referensi. Mereka harus bekerja sama bahu membahu agar tujuan tersebut dapat dicapai. Pustakawan sebagai ujung tombak dalam pengembangan koleksi memegang peranan penting atas berkembang tidaknya koleksi di perpustakaan. Pustakawan harus berusaha mengetahui kebutuhan informasi pemustaka yang dilayaninya. Pustakawan sebaiknya pro aktif mencari referensi yang digunakan dalam perkuliahan, menerima usulan pengadaan bahan perpustakaan, mencari referensi melalui katalog, daftar bibliografi, resensi, leaflet dan dari sumber informasi lainnya. Setelah mereka mengetahui kebutuhan informasi pemustakanya, pustakawan harus berusaha menyediakan informasi tersebut sepanjang tidak bertentangan dengan visi dan misi perpustakaan dan lembaga induknya. Dalam rangka menyediakan koleksi, pustakawan perlu bekerja sama dengan berbagai pihak untuk penentuan jenis koleksi yang akan diadakan, judul koleksi, jumlah koleksi, jumlah anggaran dan sebagainya.

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Bidang Pelestarian Koleksi Nasional dan Naskah Kuno telah menambah koleksi bahan bacaan yang tersedia di Perpustakaan Umum Daerah Kab. Kutai Kartanegara yang terletak di Jalan Danau Semayang Tenggarong, tepatnya di Taman Pintar.

Pustakawan Ahli Heni Marlina mengatakan “Koleksi bacaan bertambah sebanyak. Sehingga total judul yang tersedia sampai sekarang sebanyak 52.865 esempar atau 24.439 judul buku.”

“Pada tahun 2024 ini ada sebanyak sebanyak 224 judul buku atau 896 eksemplar yang telah dientri bibliografi” ujar Basri seorang Pustakawan Mahir yang mendampingi.

Bibliografi secara umum dapat diartikan sebagai aktivitas mendeskripsikan atau mencantumkan pustaka yang telah diterbitkan. Dimana bibliografi disusun secara sistematis dan dibentuk dalam bentuk daftar. Tentu saja penulisannya disusun berdasarkan aturan yang diinginkan.

Istilah bibliografi familiar disebut dengan daftar kepustakaan. Meskipun secara teknik penulisan ada beberapa aturan, tergantung keinginan. Namun secara garis besar, bibliografi memuat judul, pengarang, edisi, cetakan, kota penerbit, nama penerbit, tahun penerbit, jumlah halaman, isbn hingga masalah ukuran tinggi buku.

Disadari atau tidak, ternyata kehadiran bibliografi tidak sekedar membantu terkait kepentingan akademisi saja. Tetapi ada banyak manfaat lain, diantaranya sebagai berikut :

1. Meningkatkan Jumlah koleksi Di Perpustakaan

2. Update Informasi

3. Meningkatkan Kualitas Pelayanan

4. Menambah Wawasan bagi Penulis

5. Sebagai Mengukur Objektivitas Karya

Pasca entri bibliografi dilakukan pelabelan, stemple dan pemberian nomor punggung. Fungsinya adalah untuk mempermudah pemustaka mencari dalam katagori, kelompok buku berdasarkan rak, nomor buku, dan penulisnya. Setelah selesai baru dipajang pada rak-rak koleksi. Sementara itu Heri bertindak sebagai Komandan yang mengkoordinir rekan-rekannya melakukan pelabelan dan pemberian nomor punggung pada buku koleksi berujar “finishing atau pekerjaan akhir sebelum dipajang telah dilakukan dari awal September sampai saat ini.”

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru