Tenggarong, 11 Maret 2025 – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kutai Kartanegara (Diarpus Kukar) menerapkan kebijakan dengan memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap jam 10:00 pagi. Kebijakan ini bertujuan untuk membangkitkan rasa nasionalisme dan semangat kebangsaan di kalangan seluruh pegawai di lingkungan Diarpus Kukar.
Setiap hari pada pukul 10:00 pagi, lagu kebangsaan Indonesia Raya akan diputar di seluruh ruang dan area Diarpus Kukar, baik di kantor utama, ruang rapat, maupun ruang kerja pegawai. Hal ini bertujuan untuk mengingatkan semua pegawai akan pentingnya rasa cinta tanah air dan semangat kebangsaan, serta menciptakan suasana yang lebih berwibawa dan terhormat di tempat kerja.


Lagu Indonesia Raya akan diputar melalui sistem audio yang terpasang di seluruh area kantor. Seluruh pegawai diharapkan untuk berdiri tegak dan menghormati lagu kebangsaan sebagai bentuk penghargaan terhadap negara. Setelah lagu selesai diputar, kegiatan pekerjaan dapat dilanjutkan seperti biasa.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat menciptakan suasana kerja yang penuh semangat nasionalisme, menguatkan rasa kebersamaan di lingkungan Diarpus Kukar, serta meningkatkan kedisiplinan dan rasa hormat terhadap simbol negara.