

Hari Kearsipan Nasional diperingati setiap tanggal 18 Mei sebagai penanda berdirinya Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada tahun 1971. Peringatan ini menjadi simbol penting dalam upaya pelestarian memori kolektif bangsa serta pengelolaan arsip sebagai bagian tak terpisahkan dari sejarah, identitas, dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Hari Kearsipan Nasional bukan sekadar peringatan institusional, melainkan juga menjadi momen refleksi bagi seluruh lapisan masyarakat akan pentingnya arsip sebagai sumber informasi autentik, alat bukti hukum, dan rujukan pembangunan berkelanjutan. Arsip merupakan jejak perjalanan bangsa yang harus dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan untuk generasi sekarang dan yang akan datang.
Setiap tahunnya, peringatan ini diramaikan dengan berbagai kegiatan seperti seminar kearsipan, pameran arsip sejarah, peluncuran inovasi digitalisasi arsip, pelatihan pengelolaan arsip, serta kampanye kesadaran arsip di instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan komunitas. Arsip Nasional bersama lembaga kearsipan daerah dan penggiat arsip bekerja sama untuk memperkuat budaya tertib arsip dan memperluas akses publik terhadap arsip-arsip penting nasional.
Hari Kearsipan Nasional mengingatkan kita bahwa arsip bukan sekadar dokumen lama yang disimpan, tetapi warisan intelektual dan bukti sejarah yang berharga. Media sosial dan kanal digital turut diramaikan dengan ucapan “SELAMAT HARI KEARSIPAN NASIONAL 18 MEI“, sebagai bentuk apresiasi dan harapan agar pengelolaan arsip di Indonesia semakin profesional, modern, dan mampu menjangkau seluruh elemen masyarakat.