Tenggarong Seberang, 26 Mei 2025 – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Pelantikan ini dilaksanakan pada hari Senin (26/5) di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang.
Sebanyak 15 orang Tenaga Harian Lepas (THL) dari Diarpus Kukar secara resmi diangkat menjadi PPPK bersama 3.870 pegawai lainnya dari berbagai instansi. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara, Drs. Edi Damansyah, M.Si. serta dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Kepala BKN Regional VIII Banjarmasin, dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.


Bupati dalam sambutannya menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menata tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi di berbagai instansi. Ia juga menyampaikan bahwa jumlah total ASN di Kukar hingga Mei 2025 mencapai 13.828 orang, dan dengan pengadaan PPPK tahun 2025 (tahap 1, 2, serta R2 dan R3) jumlah ini akan meningkat menjadi 19.604 orang. Pelantikan tahap pertama tahun 2025 mencakup 3.870 PPPK, terdiri dari:
- Tenaga Pendidikan: 441 orang
- Tenaga Kesehatan: 199 orang
- Tenaga Teknis: 3.230 orang
Salah satu poin penting yang ditekankan dalam sambutan adalah bahwa kontrak kerja PPPK dimulai sejak 1 Maret 2025 hingga 28 Februari 2026 dan akan dievaluasi berdasarkan kinerja. Jika terbukti produktif, terampil, dan kreatif, maka kontrak dapat diperpanjang hingga lima tahun ke depan. Bupati juga mengingatkan seluruh PPPK agar berperan aktif dalam Gerakan Etam Mengaji (GEMA), sebuah program daerah yang wajib diikuti oleh seluruh ASN (PNS dan PPPK) di Kukar, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2021. Ia menegaskan bahwa ASN harus menjadi pelopor dalam pelaksanaan gerakan tersebut. Selain itu, pimpinan OPD diminta untuk:
- Tidak mengizinkan penggadaian SK PPPK ke bank,
- Melakukan penilaian kinerja secara objektif sebagai dasar perpanjangan kontrak,
- Memastikan kedisiplinan dan keterlibatan aktif dalam pelaksanaan GEMA.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan kembali tekadnya untuk terus membangun birokrasi yang lebih profesional, akuntabel, dan melayani. Diharapkan, seluruh PPPK yang telah dilantik, termasuk dari Diarpus Kukar, mampu memberikan kontribusi maksimal demi kemajuan daerah.