Tenggarong, 11 Juli 2025 β Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kutai Kartanegara melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus Kukar) menerima pemindahan arsip inaktif dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebagai upaya penguatan pengelolaan arsip yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan Jadwal Retensi Arsip (JRA). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Diarpus Kukar, diikuti oleh perwakilan dari 10 OPD dalam dua sesi berbeda.
Tahap Pertama: Serah Terima Arsip dari 4 OPD
Pada sesi pertama yang berlangsung pagi hari, Diarpus Kukar menerima arsip inaktif dari 4 OPD, yaitu:
- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB)
- Kecamatan Tenggarong
- Kecamatan Muara Badak
- Kecamatan Marangkayu
Jumlah arsip yang diserahkan:
- DPPKB: 1 boks berisi 5 berkas
- Kecamatan Tenggarong: 2 boks berisi 150 berkas
- Kecamatan Muara Badak: 1 boks berisi 325 berkas
- Kecamatan Marangkayu: 1 boks berisi 9 berkas
Kegiatan dibuka langsung oleh Plt. Kepala Diarpus Kukar, Rinda Desianti, S.Sos., M.Si., yang didampingi Kabid Pengelolaan dan Perizinan Penggunaan Arsip, Hj. Norhairi, S.Sos., M.M., serta Arsiparis Ahli Muda, Mahmuda Sara Sira Deivi. Setiap OPD diwakili oleh sekretaris dinas/badan, Ketua Unit Kearsipan, serta anggota Unit Pengolah dan Pencipta Arsip (UPPA).




Tahap Kedua: Serah Terima Arsip dari 6 OPD
Sesi siang hari dilanjutkan dengan serah terima dari 6 OPD lainnya:
- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
- Dinas Perkebunan
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Sekretariat DPRD Kukar
- Inspektorat Daerah
Jumlah arsip yang diserahkan:
- Bapenda: 3 boks berisi 35 berkas
- Disnakertrans: 2 boks berisi 22 berkas
- Disbun: 2 boks berisi 33 berkas
- Sekretariat DPRD: 1 boks berisi 10 berkas
- Inspektorat: 2 boks berisi 71 berkas
- Disdukcapil: 1 boks berisi 16 berkas






Pemantauan, Evaluasi, dan Harapan ke Depan
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Diarpus Kukar, Rinda Desianti, menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari pemantauan terhadap OPD-OPD yang telah aktif dalam pengelolaan arsip.
βIni menjadi penting karena kami akan melakukan evaluasi terhadap sejauh mana OPD memahami proses pengelolaan arsip, termasuk pemusnahan. Nantinya kami akan buatkan tautan khusus ke masing-masing OPD untuk menelusuri arsip yang sudah diserahkan, termasuk pertanyaan dan bukti dukung yang diminta,β ujar beliau.
Dari total 59 OPD di Kukar, ditargetkan minimal separuhnya sudah menjalankan pengelolaan arsip dengan baik di tahun ini. Masih banyak yang menganggap arsip hanya sebagai berkas semata, padahal arsip memiliki nilai sejarah dan menjadi bukti sah administrasi pemerintahan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak OPD yang menyadari pentingnya arsip dan segera menyerahkannya ke LKD sesuai dengan aturan yang berlaku.

Acara serah terima juga dirangkai dengan penandatangan Berita Acara dan Penyerahan boks arsip Inaktif kepada Diarpus Kukar secara simbolis. Serah terima ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan, kelengkapan dan kemudahan akses informasi arsip sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA) yang berlaku.