LKD PROVINSI LAKUKAN AUDIT KEARSIPAN EKSTERNAL

Tenggarong, 24 Juli 2025 – Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Audit Kearsipan Eksternal terhadap Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Diarpus Kukar, Jl. Panji Tenggarong, sebagai bentuk evaluasi terhadap penyelenggaraan kearsipan secara menyeluruh di lingkungan perangkat daerah.

Audit ini bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan terhadap penerapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) di bidang kearsipan, serta memberikan pembinaan dan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas tata kelola arsip yang akuntabel dan profesional.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Diarpus Kukar, di antaranya:

  • Rinda Desianti, S.Sos., M.Si. – Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Hj. Aji Yuli Midriani, S.Sos. – Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar
  • Hj. Norhairi, S.Sos., M.M. – Kepala Bidang Pengelolaan dan Perizinan Penggunaan Arsip
  • Varia Fadillah, S.P., M.M. – Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip
  • Hj. Rabiatul Isnaniah, S.E. – Kepala Sub Bagian Umum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian

Sementara itu, tim auditor dari LKD Provinsi Kalimantan Timur yang hadir dalam kegiatan ini dipimpin oleh Diana Rosalita, S.E., selaku Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan dan Tenaga Kearsipan DPK Prov. Kaltim, didampingi oleh anggota tim, yaitu Ahmadi dan Sulistiyani.

Ketiganya merupakan perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur (DPK Prov. Kaltim) yang memiliki kompetensi dalam pengawasan dan pembinaan kearsipan di wilayah kabupaten/kota.

Dalam proses audit, tim LKD Provinsi melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen pendukung kegiatan kearsipan, struktur organisasi kearsipan, serta implementasi sistem kearsipan aktif dan inaktif.

Plt. Kepala Diarpus Kukar, Rinda Desianti, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim auditor dari LKD Provinsi Kalimantan Timur yang telah melakukan audit kearsipan di Diarpus Kukar. Ini merupakan bentuk evaluasi penting bagi kami dalam memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan arsip ke depannya. Harapan kami, hasil audit tahun ini dapat menunjukkan peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, dan menjadi pemicu semangat kami untuk terus memperkuat sistem kearsipan yang lebih profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penandatanganan Berita Acara Hasil Audit (RHAS) oleh Sekretaris Diarpus Kukar Hj. Aji Yuli Midriani, S.Sos., dan Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan dan Tenaga Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim, Diana Rosalita, S.E., sebagai bentuk dokumentasi dan komitmen atas hasil audit yang telah dilaksanakan.

Melalui audit ini, diharapkan dapat mendorong perbaikan berkelanjutan dan peningkatan komitmen dalam pengelolaan arsip yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta memperkuat posisi arsip sebagai sumber akuntabilitas dan memori kolektif instansi.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru