Tenggarong, 28 Juli 2025 — Sebagai tindak lanjut atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara (LKD Kukar) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberkasan Arsip Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 28 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Jalan Panji Nomor 46, Kelurahan Panji, Tenggarong, mulai pukul 09.00 hingga 16.30 WITA. Bimtek ini merupakan bagian dari Sub Kegiatan Pemberdayaan Kapasitas Unit Kearsipan dan LKD Kabupaten/Kota, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi teknis Admin Pencatat Surat di perangkat daerah dalam mengelola arsip dinamis berbasis elektronik melalui aplikasi SRIKANDI.


Sebanyak 25 perangkat daerah diundang, dengan masing-masing mengirimkan perwakilan Admin Pencatat Surat. Para peserta diwajibkan membawa laptop dan akun SRIKANDI pimpinan guna mendukung sesi praktik langsung (hands-on) selama kegiatan berlangsung.
Materi dan Metode Kegiatan
Kegiatan bimtek menggabungkan metode paparan materi, diskusi, dan praktik langsung. Materi yang disampaikan meliputi:
- Pengenalan dan pemahaman aplikasi SRIKANDI
- Alur pengelolaan arsip masuk dan keluar
- Proses pencatatan dan pemberkasan surat dinamis secara digital
- Simulasi penggunaan akun SRIKANDI pimpinan dalam aktivitas harian


Perangkat Daerah yang Hadir
Adapun perangkat daerah yang hadir dalam kegiatan ini meliputi:
Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Kecamatan Kota Bangun Barat, Kota Bangun, Samboja Barat, Muara Wis, Kenohan, Sebulu, Sanga-Sanga, Tenggarong Seberang, Muara Muntai, dan Muara Kaman.
Harapan
Pada sesi praktik langsung, peserta juga berdiskusi mengenai berbagai kendala teknis yang dihadapi dalam implementasi aplikasi SRIKANDI di unit kerja masing-masing. Melalui penerapan aplikasi ini, pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara diharapkan dapat berlangsung secara terintegrasi, efisien, dan akuntabel, sejalan dengan arah kebijakan Reformasi Birokrasi serta penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).



Pendamping dan Moderator
Kegiatan ini turut didampingi oleh tim teknis dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, yaitu:
- Endang Sri Wahyuni (Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi)
- Roni Fadillah (Pengolah Data dan Informasi)
Sementara itu, kegiatan berlangsung dengan lancar di bawah panduan moderator Mahdanur Saftuti, S.E., selaku Arsiparis Ahli Muda pada Bidang Pengelolaan dan Perijinan Penggunaan Arsip.
Tindak Lanjut
Sebagai bentuk keberlanjutan kegiatan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan akan melakukan pemantauan dan evaluasi implementasi aplikasi SRIKANDI di perangkat daerah, serta menyediakan pendampingan teknis lanjutan apabila dibutuhkan.
