PENGAWASAN KEARSIPAN INTERNAL: WUJUD PEMBINAAN DAN TERTIB ARSIP DI LINGKUNGAN RSUD A.M. PARIKESIT

Tenggarong, 31 Juli 2025 — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kutai Kartanegara melalui Bidang Pengelolaan dan Perijinan Penggunaan Arsip melaksanakan kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal di RSUD A.M. Parikesit Tenggarong Seberang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan serta penguatan tata kelola arsip dinamis di lingkungan instansi pemerintah.

Pengawasan ini dipimpin langsung oleh Hj. Mahdanur Saftuti selaku Arsiparis Ahli Muda, bersama Tim Pengawasan Kearsipan Internal Diarpus Kukar. Kegiatan ini disambut oleh Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD A.M. Parikesit, Ismi Mufidah, yang juga merupakan Kepala Unit Kearsipan di rumah sakit tersebut. Turut hadir pula tim pengelola Unit Kearsipan (UK) dan Unit Pengelola dan Penyimpanan Arsip (UPPA) RSUD A.M. Parikesit.

Adapun tujuan utama dari pengawasan ini adalah untuk menilai tingkat kepatuhan pengelolaan arsip dinamis terhadap kaidah, standar, dan peraturan kearsipan yang berlaku. Diarpus Kukar juga memberikan pembinaan teknis kepada Unit Kearsipan dan Unit Pengolah agar penyelenggaraan kearsipan dapat berjalan lebih optimal, tertib, dan berkesinambungan. Selain itu, pengawasan ini bertujuan mendukung RSUD A.M. Parikesit dalam membentuk budaya tertib arsip yang lebih sistematis melalui sistem kearsipan profesional.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Unit Kearsipan dan seluruh unsur pengelola arsip di RSUD A.M. Parikesit semakin memahami peran penting dalam menjaga, merawat, serta menata arsip secara menyeluruh. Diarpus Kukar juga berkomitmen melakukan pendampingan dan evaluasi berkala agar penerapan tata kelola arsip senantiasa berjalan sesuai ketentuan, dalam rangka mendukung layanan kesehatan yang lebih transparan dan terorganisir.

Kegiatan pengawasan ini berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 28–29 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Wakil Direktur Umum dan Keuangan, Lantai 2 RSUD A.M. Parikesit.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru