LKD KUKAR TERIMA PENYERAHAN ARSIP STATIS DARI DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

Tenggarong, 15 Agustus 2025 – Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kutai Kartanegara kembali menerima penyerahan arsip statis dari perangkat daerah. Kali ini, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Kartanegara secara resmi menyerahkan arsip statis kepada LKD Kukar.

Melalui Bidang Pengelolaan dan Perijinan Penggunaan Arsip, kegiatan serah terima arsip statis ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar, pada Jumat (15/08/2025) pukul 14.00 WITA hingga selesai.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dafip Haryanto, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada Diarpus Kukar yang telah memfasilitasi proses serah terima arsip. “Terima kasih telah menerima arsip kami. Ini menjadi langkah awal bagi kami untuk melakukan perbaikan pengelolaan arsip. Penyerahan arsip statis ini merupakan kewajiban kita bersama, dan kami berharap tata kelola kearsipan dapat semakin baik ke depannya. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada teman-teman Diarpus yang telah membantu dan mendampingi kami dalam proses ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar, Rinda Desianti, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya komitmen perangkat daerah dalam menyerahkan arsip statis. “Kegiatan akuisisi ini jangan sampai menunggu OPD yang meminta atau menunda proses penyerahan arsip. Serah terima arsip statis merupakan kewajiban sekaligus bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga memori kolektif daerah. Kami berharap kegiatan ini menjadi contoh baik bagi perangkat daerah lain agar semakin tertib dalam pengelolaan arsip,” tegasnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan arsip secara simbolis dari Plt. Kepala DPPKB Kukar kepada Plt. Kepala Diarpus Kukar. Usai penyerahan, kedua belah pihak melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Arsip Statis sebagai bukti resmi telah diserahkannya arsip statis ke Lembaga Kearsipan Daerah. Arsip Statis yang diserahkan adalah sebanyak 5 Boks Arsip yang terdiri dari 72 Berkas.

Dalam kesempatan ini, Hj. Norhairi, S.Sos., M.M., selaku Kepala Bidang Pengelolaan dan Perijinan Penggunaan Arsip, berhalangan hadir dan diwakili oleh Sekretaris, Hj. Aji Yuli Midriani, S.Sos.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antar-perangkat daerah dengan Lembaga Kearsipan Daerah semakin meningkat sehingga pengelolaan arsip statis dapat berjalan optimal dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat serta generasi mendatang.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru