Tenggarong, 22 September 2025 — Diarpus Kukar melalui Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip (P2A) menghadiri kegiatan Pemusnahan Arsip yang dilaksanakan oleh RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti (Abadi) Samboja. Kegiatan Pemusnahan Arsip dilaksanakan pada Jumat (19/09) bertempat di Ruang Gardenia Lantai 2 RSUD Abadi Samboja. Kegiatan dihadiri oleh pihak Inspektorat Daerah dan Bagian Hukum Setdakab Kukar.


Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur RSUD Abadi Samboja, Apt. Artanto, S.Farm, dilanjutkan dengan sambutan serta arahan dari Plt. Kepala Diarpus Kukar yang disampaikan oleh Kabid Perlindungan dan Penyelamatan Arsip, Varia Fadillah, S.P., M.M., bersama anggota Tim Pemusnahan Arsip pada Perangkat Daerah Pemkab Kukar, Gita Anggraini. Hadir pula Ketua UK I dr. H.M. Yazid, Sekretaris UK Ners. Subekti, S.Kep, Lurah Kelurahan Sungai Seluang Samboja, serta pengurus UK dan UPPA RSUD Abadi Samboja.


Arsip yang dimusnahkan berjumlah 36 boks (589 berkas) sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan hasil penilaian kembali arsip. Proses pemusnahan dilakukan menggunakan mesin penghancur kertas (mesin cacah) agar arsip benar-benar tidak bisa dipergunakan kembali.


Maksud kegiatan tersebut adalah untuk menindaklanjuti ketentuan kearsipan dengan memusnahkan arsip yang telah habis masa retensinya. Tujuannya adalah mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, efisien, aman, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas layanan publik.
Melalui kegiatan pemusnahan arsip ini, diharapkan tercipta pengelolaan arsip yang lebih tertib, efisien, dan sesuai regulasi. Arsip yang sudah tidak bernilai guna dapat dimusnahkan dengan aman, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan layanan publik yang transparan dan akuntabel.