DIARPUS KUKAR LAKSANAKAN PENGAWASAN KEARSIPAN INTERNAL DI BPKAD

Tenggarong, 09 Oktober 2025 – Dalam rangka memastikan tertib arsip di lingkungan perangkat daerah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Bidang Pengelolaan dan Perijinan Penggunaan Arsip (P3A) melaksanakan kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025 di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Rabu, (08/10).

Kegiatan ini dipimpin oleh arsiparis ahli muda, Hendro Sugiarto, S.Sos., beserta anggota lainnya yang bertugas melakukan penilaian dan pendampingan langsung terhadap pengelolaan arsip di lingkungan BPKAD Kukar.

Pengawasan ini bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan terhadap regulasi kearsipan, mengevaluasi kinerja pengelolaan arsip aktif maupun inaktif, serta memberikan pembinaan teknis guna mendukung terciptanya tata kelola arsip yang efektif dan akuntabel di lingkungan BPKAD Kukar.

Dari hasil pelaksanaan pengawasan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Kartanegara memperoleh nilai sementara sebesar 87,70 dengan kategori “Memuaskan”, yang menunjukkan bahwa pengelolaan arsip telah berjalan baik sesuai prinsip akuntabilitas dan efisiensi.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Pengawasan antara Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, sebagai bentuk komitmen bersama dalam peningkatan tertib arsip di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru