DIARPUS KUKAR LAKSANAKAN PENGAWASAN KEARSIPAN INTERNAL DI DINAS KOPERASI DAN UKM

Tenggarong, 09 Oktober 2025 – Dalam rangka memastikan tertib arsip di lingkungan perangkat daerah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Bidang Pengelolaan dan Perijinan Penggunaan Arsip (P3A) melaksanakan kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025 di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Rabu, (08/10).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang P3A, Hj. Norhairi, S.Sos., M.M., bersama arsiparis ahli muda Hj. Mahdanur Saftuti, S.E., dan beberapa anggota lainnya.

Pengawasan ini bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan terhadap regulasi kearsipan, mengevaluasi kinerja pengelolaan arsip aktif maupun inaktif, serta memberikan pembinaan teknis guna mendukung terciptanya tata kelola arsip yang efektif dan akuntabel di lingkungan Diskop UKM Kukar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap perangkat daerah semakin memahami pentingnya penerapan prinsip-prinsip kearsipan yang baik sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Risalah Hasil Audit Sementara (RHAS) Pengawasan Kearsipan antara Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tertib arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru