Tenggarong, 31 Oktober 2025 – Sebanyak 1.882 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari Tenaga Teknis, Guru, dan Kesehatan resmi dilantik oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pada Jumat (31/10) di Halaman Kantor Bupati Kutai Kartanegara. Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati dr. Aulia Rahman Basri didampingi Wakil Bupati H. Rendi Solihin dan Forkopimda Kukar.


Pada kesempatan ini, 27 pegawai dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar turut dilantik, yang terdiri dari 24 PPPK Tahap 2 dan 3 PPPK Paruh Waktu. Selain itu, 20 Tenaga Harian Lepas (THL) Diarpus Kukar resmi diangkat menjadi PPPK bersama ribuan pegawai dari perangkat daerah lainnya.
Pelantikan ini merupakan wujud komitmen Pemkab Kukar dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, terutama dalam penataan tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Bupati menegaskan bahwa menjadi PPPK adalah amanah besar sehingga seluruh pegawai dituntut bekerja profesional, berintegritas, dan menjauhi praktik KKN.


Dalam sambutannya, Bupati mengingatkan bahwa seluruh ASN dan PPPK wajib mengikuti Gerakan Etam Mengaji (GEMA) sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2021. Program tersebut menjadi bagian dari pembinaan karakter dan peningkatan keimanan pegawai. Penilaian GEMA sendiri telah berlangsung pada 23–24 Oktober 2025 bersama LPTQ Kukar.
Mulai tahun 2026, Pemkab Kukar juga akan memperketat evaluasi kinerja ASN dan PPPK. Penghargaan dan hukuman disiplin akan diterapkan secara konsisten, termasuk kemungkinan pemberhentian bagi pegawai yang tidak menunjukkan kedisiplinan.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap seluruh PPPK yang baru dilantik mampu menjadi aparatur yang berintegritas, mandiri, dan berorientasi pada pelayanan publik, serta siap memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kutai Kartanegara.

