DIARPUS KUKAR LAKSANAKAN PENGAWASAN KEARSIPAN INTERNAL DI DISPORA KUKAR

Tenggarong, 13 November 2025 – Dalam rangka memastikan implementasi tertib arsip yang berkelanjutan di lingkungan perangkat daerah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Bidang Pengelolaan dan Perijinan Penggunaan Arsip (P3A) melaksanakan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025 di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Rabu (12/11).

Kegiatan pengawasan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Dispora, Bapak H. Syafliansyah, SH, yang dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan tata kelola arsip di lingkungan Dispora.

Pengawasan Kearsipan Internal dipimpin oleh Ketua Tim Hj. Mahdanur Saftuti, SE selaku Arsiparis Ahli Muda, beserta anggota lainnya. Tim melakukan evaluasi langsung terhadap pelaksanaan pengelolaan arsip aktif dan inaktif di lingkungan Dispora Kukar.

Kegiatan ini bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan terhadap regulasi kearsipan, memastikan konsistensi penerapan kebijakan, serta memberikan pembinaan teknis guna memperkuat penyelenggaraan kearsipan yang efektif, sistematis, dan akuntabel di Dispora Kukar.

Melalui kegiatan ini, Diarpus Kukar berharap seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya manajemen arsip yang baik sebagai bagian dari transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas layanan publik.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Risalah Hasil Audit Sementara (RHAS) antara Diarpus Kukar dan Dispora, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tertib arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru