Diarpus Kukar melaksanakan Verifikasi Pemberkasan Arsip yang tercipta di Perangkat Daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk pengaturan informasi dan fisik arsip aktif untuk memudahkan pencariannya kembali. Pemberkasan arsip aktif merupakan bagian dari pengelolaan arsip aktif yang juga meliputi penataan, pemanfatan, dan pemeliharaan. Kegiatan ini jua sebagai langkah penting dalam memastikan kelengkapan dan keakuratan arsip! Verifikasi pemberkasan di perangkat daerah adalah proses kunci untuk mendukung administrasi yang lebih transparan dan efisien.
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan dari Kabid Pengelolaan dan Perijinan Penggunaan Arsip, Hj. Norhairi dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Kepala Diarpus Kukar, Hj. Aji Lina Rodiah.
Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Plt. Kabid Pengelolaan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur, Dewi Susanti. Yang menyampaikan materi Kebijakan Pengawasan Kearsipan dan Teknik Pengawasan Kearsipan Internal, Materi Pengelolaan Arsip Dinamis dan Materi Pemberkasan Pengelolaan Arsip Dinamis.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Perpustakaan Umum Diarpus Kukar, Rabu, (06/11).
Mari bersama-sama kita jaga dan lestarikan arsip demi kemajuan bangsa! πΌπ