

Hari Buruh Internasional diperingati setiap tahun pada tanggal 1 Mei. Peringatan ini dirayakan di berbagai negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan kaum buruh dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan kerja.
Hari Buruh Internasional merupakan simbol solidaritas pekerja di seluruh dunia yang berjuang demi keadilan, upah layak, dan kondisi kerja yang manusiawi. Di Indonesia, peringatan ini diisi dengan berbagai kegiatan seperti unjuk rasa damai, diskusi publik, serta aksi sosial yang melibatkan pekerja dari sektor formal maupun informal.
Peringatan ini diikuti oleh buruh, serikat pekerja, mahasiswa, aktivis, dan masyarakat umum yang mendukung perlindungan hak-hak pekerja. Aksi-aksi ini juga menjadi sarana dialog antara buruh dan pemerintah untuk menciptakan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak.
Hari Buruh mengingatkan kita akan pentingnya menghargai kontribusi para pekerja dalam membangun bangsa. Kegiatan ini biasanya diramaikan dengan orasi, pawai damai, panggung solidaritas, hingga penyebaran konten edukatif di media sosial dengan poster bertuliskan “SELAMAT HARI BURUH 1 MEI” sebagai bentuk dukungan terhadap hak pekerja dan keadilan sosial.