HARI PEMBERDAYAAN PERPUSTAKAAN: 17 MEI 2006 – 17 MEI 2025

Hari Pemberdayaan Perpustakaan diperingati setiap tanggal 17 Mei sebagai wujud komitmen terhadap peningkatan peran perpustakaan dalam membangun masyarakat yang literat, cerdas, dan berdaya saing. Tanggal ini bertepatan dengan penguatan kebijakan nasional tentang pengembangan perpustakaan pasca diterbitkannya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan yang mulai dirancang intensif pada tahun 2006.

Peringatan ini menjadi pengingat bahwa perpustakaan bukan sekadar tempat menyimpan buku, melainkan pusat pembelajaran sepanjang hayat, inklusi sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Perpustakaan hadir untuk semua kalangan anak-anak, pelajar, mahasiswa, guru, masyarakat umum dengan akses terbuka terhadap informasi, teknologi, dan ilmu pengetahuan.

Setiap tahunnya, Hari Pemberdayaan Perpustakaan diramaikan dengan kegiatan edukatif seperti pelatihan literasi digital, peluncuran layanan baru perpustakaan, diskusi publik, dan promosi program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial. Komunitas literasi, pustakawan, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan bersinergi untuk mengembangkan perpustakaan yang relevan dengan kebutuhan zaman.

Peringatan ini juga mengajak masyarakat untuk lebih memanfaatkan perpustakaan sebagai ruang publik yang aman, nyaman, dan mendukung pengembangan diri. Media sosial turut diramaikan dengan poster bertuliskan “SELAMAT HARI PEMBERDAYAAN PERPUSTAKAAN 17 MEI” sebagai ajakan untuk menjadikan perpustakaan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru