Tenggarong, 18 Juni 2025 — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat pembentukan dan pembagian tugas Tim Help Desk Penerapan Aplikasi SRIKANDI. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan transformasi digital di bidang kearsipan yang terintegrasi dan berstandar nasional.
Rapat dilaksanakan pada Rabu, 18 Juni 2025, pukul 14.00–16.00 WITA bertempat di Ruang Rapat Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Agenda yang dibahas meliputi:
- Pembagian tugas Tim Kerja Help Desk Aplikasi SRIKANDI;
- Rencana kegiatan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan aplikasi;
- Hal-hal lain yang dianggap perlu untuk kelancaran kegiatan.
Dalam rapat tersebut, turut hadir perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika, yakni Muhammad Iwan Sarwani, yang menjadi bagian penting dari sinergi lintas perangkat daerah dalam mendukung keberhasilan implementasi Aplikasi SRIKANDI di Kukar.


Rapat juga dihadiri oleh jajaran internal Diarpus Kukar, di antaranya Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Pengelolaan dan Perizinan Penggunaan Arsip, serta beberapa arsiparis dan staf teknis yang tergabung dalam Tim Help Desk.
Kepala Diarpus Kukar, Rinda Desianti, S.Sos., M.Si., melalui dokumen resmi yang ditandatangani secara elektronik, menegaskan pentingnya kolaborasi dan ketepatan pelaksanaan dalam kegiatan ini. Pembentukan Tim Help Desk ini menjadi langkah strategis awal untuk memastikan penerapan Aplikasi SRIKANDI di Kutai Kartanegara berjalan optimal dan sesuai dengan regulasi, mulai dari tahap pendampingan, pemantauan, hingga evaluasi berkelanjutan.