Tenggarong, 08 Agustus 2025 – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kutai Kartanegara melalui Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip melaksanakan pendampingan penyelamatan arsip Covid-19 dan tahapan pemusnahan arsip pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kukar pada Kamis (07/08/2025) di Kantor Satpol PP, Jalan Wolter Monginsidi, Kompleks Perkantoran Bupati Kukar.


Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran Satpol PP Kukar, yaitu:
- Kepala Satpol PP Kukar: Arfan Boma Pratama, A.P
- Sekretaris/Ketua Unit Kearsipan (UK): H. Aji Muhammad Decki Ismail, S.Sos., M.Si.
- Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur: H. Awang Febrian Sofyar, S.Sos., M.Si.
- Kasubag Umum dan Tata Laksana: Rusmawati, S.E., M.Si.
- Koordinator UK Satpol PP: Lidya Anggraini, S.Sos.
Berdasarkan Berita Acara Penyerahan Arsip Covid-19 Satpol PP Kabupaten Kukar Nomor: P-1281/POLPP/SET2/000.5.4/08/2025, telah berhasil diselamatkan arsip Covid-19 sebanyak 18 (delapan belas) boks yang berisi 8.311 lembar arsip tekstual, 62 lembar arsip foto, dan 26 arsip audiovisual. Kegiatan penyerahan arsip yang merupakan implementasi dari Surat Edaran Menpan RB Nomor 62 Tahun 2020 tersebut diterima oleh Varia Fadillah, S.P., M.M. selaku Ketua Tim Penyelamatan Arsip Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.


Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan sosialisasi dan pendampingan tujuh tahapan pemusnahan arsip sesuai Perka ANRI Nomor 37 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Arsip, serta Perda Kukar Nomor 02 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Siti Noergaimah, S.E., M.M., selaku Arsiparis Ahli Muda, menyampaikan bahwa dalam proses pemusnahan arsip sangat penting memperhatikan Jadwal Retensi Arsip (JRA) yang sesuai dengan Peraturan Bupati Kukar Nomor 73 Tahun 2023.
Dalam sambutannya, Arfan Boma Pratama menyampaikan terima kasih atas pendampingan yang diberikan sehingga Satpol PP Kukar dapat menyerahkan arsip-arsip Covid-19 kepada Lembaga Kearsipan Daerah Kukar untuk selanjutnya dapat menjadi warisan dokumenter nasional bagi generasi penerus.

Tim website dan sosial media bidang P2A Diarpus Kukar
