Tenggarong, 08 Agustus 2025 – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutai Kartanegara bersama Tim Penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19 dan Tim Pemusnahan Arsip Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar melaksanakan pendampingan dalam rangka menambah khazanah kearsipan melalui kegiatan penyelamatan arsip Covid-19. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pendampingan tahapan pemusnahan arsip pada Jumat (08/08/2025) di Lantai 2 Kantor Distransnaker, Jalan A.P. Pranoto, Kelurahan Sukarame, Tenggarong.


Kegiatan yang dibuka oleh Lukman, S.Sos., M.Si., Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Produktivitas Kerja, dihadiri oleh:
- Drs. Saiful Bahri, M.H., Kepala Bidang Transmigrasi
- Perwakilan Bidang Perencanaan dan Penempatan Kerja
- Perwakilan Bidang Hubungan Industrial
- Pihak kesekretariatan yang dihadiri Mariani, S.Sos., selaku Sekretaris Unit Kearsipan (UK) dan juga Kasubag Umum dan Kepegawaian
- Pengurus UK dan UPPA Distransnaker Kukar
Berdasarkan Berita Acara Penyerahan Arsip Covid-19 Distransnaker Kabupaten Kukar Nomor: P-1296/DISTRANSNAKER/000.5.12/08/2025, telah berhasil diselamatkan arsip Covid-19 sebanyak 1 (satu) boks yang berisi 3 berkas arsip tekstual, 29 lembar arsip foto, dan 1 arsip audiovisual. Kegiatan penyerahan arsip yang merupakan implementasi dari Surat Edaran Menpan RB Nomor 62 Tahun 2020 tersebut diterima oleh Varia Fadillah, S.P., M.M., selaku Ketua Tim Penyelamatan Arsip Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.


Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan sosialisasi dan pendampingan tujuh tahapan pemusnahan arsip sesuai Perka ANRI Nomor 37 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Arsip, serta Perda Kukar Nomor 02 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Siti Noergaimah, S.E., M.M., selaku Arsiparis Ahli Muda, menyampaikan bahwa dalam pemusnahan arsip sangat penting memperhatikan Jadwal Retensi Arsip (JRA) yang sesuai dengan Peraturan Bupati Kukar Nomor 73 Tahun 2023.
Dalam sambutannya, Lukman menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Plt. Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar, M. Hatta, namun hal tersebut tidak mengurangi rasa hormat dan apresiasi kepada pihak Diarpus Kukar atas pendampingan yang diberikan, sehingga Distransnaker Kukar dapat menyerahkan arsip-arsip Covid-19 kepada Lembaga Kearsipan Daerah Kukar untuk selanjutnya menjadi warisan dokumenter nasional bagi generasi penerus.
Tim website dan sosial media bidang P2A Diarpus Kukar
