Tenggarong, 11 Agustus 2025 — Diarpus Kukar melalui Bidang Pelestarian Koleksi Nusantara dan Naskah Kuno (PKNNK) melaksanakan kegiatan Penelusuran dan Pemetaan Naskah Kuno di Desa Liang Ilir, Kecamatan Kota Bangun.
Tim yang hadir terdiri dari Pustakawan Mahir, Basri, didampingi Staf Bidang PKNNK, Murjani dan Fatkhul Mubin, serta Staf Subbag. Umtakep, Mulyadi. Kehadiran tim disambut hangat oleh Sekretaris Desa Liang Ilir, Kamelia, bersama staf kantor desa.
Kegiatan penelusuran dan pemetaan naskah kuno dimaksudkan untuk mengidentifikasi, mendata, dan memetakan keberadaan naskah kuno atau dokumen bersejarah di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, baik yang tersimpan dalam bentuk fisik maupun yang masih hidup dalam bentuk tradisi lisan.


Penelusuran dan pemetaan juga bertujuan untuk mendata dan memetakan lokasi yang berpotensi dalam penyimpanan naskah kuno, menggali informasi sejarah dan budaya dari masyarakat setempat, melestarikan warisan intelektual daerah agar tidak hilang atau punah dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan merawat naskah kuno sebagai identitasa dan jati diri daerah.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa Desa Liang Ilir tidak memiliki koleksi fisik naskah kuno, namun menyimpan warisan berharga berupa cerita rakyat, legenda, dan catatan tangan yang ditulis oleh tokoh-tokoh terdahulu. Catatan-catatan ini menjadi penghubung generasi kini dengan sejarah, budaya, dan nilai-nilai luhur masa lampau.

Melalui kegiatan ini, Diarpus Kukar berkomitmen untuk terus menjaga, mendata, dan melestarikan warisan intelektual daerah, baik yang berwujud naskah fisik maupun pengetahuan lisan yang sarat makna.
Penelusuran dan Pemetaan ini dilaksanakan pada tanggal (6-7/08) bertempat di Kantor Desa Liang Ilir, Kecamatan Kota Bangun.