PENYERAHAN ARSIP STATIS PERANGKAT DAERAH

Kutai Kartanegara Tertib Arsip, Pengelolaan arsip statis dilaksanakan untuk menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Dengan diserahkannya arsip dari Badan Kesatuan Bangsa & Politik ini, mudah-mudahan menjadi arsip statis yang dijaga. Dan arsip ini merupakan arsip tertutup serta bisa menjadi arsip sejarah bagi Kutai Kartanegara bahwa kita memiliki data berkaitan dengan organisasi terlarang yang ada di Indonesia”. Ujar Rinda Desianti.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa & Politik beserta rombongan di acara penyerahan arsip statis diterima langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara Ibu Hj. Aji Lina Rodiah didampingi Arsiparis Ahli Muda Ibu Mahmudah Sara Sira Deivi dan Kasubbag Umum & Ketatalaksanaan Ibu Hj. Rabiatul Isnaniah.

Penyerahan arsip statis sendiri merupakan proses penyerahan arsip statis dari lembaga negara, pemerintah daerah, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan termasuk lembaga pendidikan swasta dan perusahaan swasta yang memperoleh anggaran negara dan/atau bantuan luar negeri kepada lembaga kearsipan.

“Dari penyerahan arsip ini yang merupakan arsip tertutup ke Lembaga Kearsipan Daerah akan semakin terjaga, karena ini merupakan bukti autentik dan sejarah bagi Kutai Kartanegara bahwa di Kutai Kartanegara juga pernah memiliki organisasi yang terlarang di Indonesia”. Ujar Aji Lina.

Pelaksanaan penyerahan Arsip Statis dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara dalam hal ini selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) bertempat di Ruang Rapat Diarpus Kukar, Jumat (13/10).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru