PEMUSNAHAN ARSIP RSUD DARA KOTA BANGUN DIHADIRI PLT. KEPALA DIARPUS KUKAR

Tenggarong, 12 September 2025 — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara bersama RSUD Dayaku Raja (Dara) Kota Bangun melaksanakan Pemusnahan Arsip pada Jumat (12/09/2025). Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menegakkan tertib arsip di lingkungan pemerintah daerah.

Acara berlangsung di Ruang Rapat Kudungga, Lantai 3 RSUD Dayaku Raja Kota Bangun, dan dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Diarpus Kukar, Rinda Desianti, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya, Rinda menyampaikan bahwa mulai tahun depan pengelolaan surat-menyurat di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan sepenuhnya memanfaatkan aplikasi dan perangkat pendukung Srikandi. Dengan demikian, tidak ada lagi proses surat-menyurat secara manual seluruh tata naskah dinas akan dilaksanakan melalui aplikasi tersebut agar lebih tertib dan terdokumentasi dengan baik.

Pemusnahan arsip dipimpin oleh Direktur RSUD Dayaku Raja, Ns. Ipandi Lukman, S.Kep., M.M., bersama Ketua Unit Kearsipan sekaligus Kasubag Tata Usaha, Irma Hamdiah, SKM., MHPM. Hadir pula Sarifah Yuhaimah, SST., M.M.Kes (Kasi Pelayanan dan Keperawatan) serta Ners Mulyanti, S.Kep. (Plt. Kasi Penunjang). Turut mendampingi, Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip (P2A) Diarpus Kukar, Varia Fadillah, S.P., M.M., beserta Arsiparis Ahli Muda, Siti Noergaimah.

Arsip yang dimusnahkan berjumlah 5 boks (414 berkas), sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan hasil penilaian kembali arsip. Proses pemusnahan dilakukan menggunakan mesin penghancur kertas (mesin cacah) agar arsip benar-benar tidak dapat dipergunakan kembali.

Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh para saksi:

  • Fitriya Agustina, S.Sos. – Saksi dari Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Ruspidawati, S.Sos. – Saksi dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
  • M. Hasmiana, S.E. – Kepala Sub Bagian Umum, Ketatalaksanaan, dan Kepegawaian Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Sarifah Yuhaimah, SST., M.M.Kes – Kepala Seksi Pelayanan dan Keperawatan RSUD Dayaku Raja
  • Dedi Iswanto, S.Sos. – Ketua Tim Kerja Umum, Rumah Tangga, dan Kearsipan RSUD Dayaku Raja
  • Ns. Mohamad Daroini, S.Kep. – Ketua Tim Kerja Kepegawaian dan Pengembangan SDM RSUD Dayaku Raja
  • Rodiani – Kepala Desa Liang, Kecamatan Kota Bangun

Kegiatan ini bertujuan menindaklanjuti ketentuan kearsipan dengan memusnahkan arsip yang telah habis masa retensinya, sehingga pengelolaan arsip dapat berlangsung secara tertib, efisien, aman, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas layanan publik. Melalui pemusnahan arsip ini diharapkan tercipta tata kelola arsip yang sesuai regulasi, arsip yang sudah tidak bernilai guna dapat dimusnahkan dengan aman, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan layanan publik yang transparan dan akuntabel.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru