DIARPUS IDENTIFIKASI PENYELAMATAN ARSIP PEMBUBARAN PERANGKAT DAERAH DAN SOSIALISASI TAHAPAN PEMUSNAHAN ARSIP DI DISPERKIM KUKAR

Tenggarong, 23 September 2025 — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kutai Kartanegara melalui Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip (P2A) melaksanakan kegiatan identifikasi sekaligus rencana akuisisi arsip pembubaran perangkat daerah, yaitu Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, yang saat ini masih berada di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar.

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala Disperkim Kukar, M. Aidil, yang berharap agar Diarpus dapat bekerja sama dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang baik di Disperkim Kukar, khususnya dalam mendukung penyusutan arsip melalui kegiatan pemusnahan yang kedua kalinya.

“Kami berterima kasih kepada Diarpus Kukar yang telah membantu proses pemusnahan arsip di Disperkim untuk kedua kalinya, sekaligus mendampingi penyerahan arsip pembubaran perangkat daerah, yaitu Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kukar,” ujar M. Aidil yang juga menjabat sebagai Ketua Unit Kearsipan (UK) Disperkim.

Sebelum dilakukan identifikasi arsip eks-Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, terlebih dahulu dilaksanakan Sosialisasi 7 (Tujuh) Tahapan Pemusnahan Arsip. Hal ini mengingat Disperkim telah diterbitkan Surat Keputusan Tim Penilai Arsip Usul Musnah oleh Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri, M.Kes melalui SK Nomor: P-8/SET.1/000.5.6.2/08/2025 tanggal 13 Agustus 2025, yang memuat daftar arsip usul musnah Disperkim tahun 2025.

Adapun arsip yang akan diserahkan kepada LKD Kukar berasal dari satu bidang teknis dari empat bidang di eks-Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, dengan jumlah 2.793 boks berisi 23.734 berkas arsip. Hal tersebut dituangkan dalam Berita Acara Penyerahan Arsip Pembubaran Perangkat Daerah dari Disperkim Kukar kepada LKD Kukar sebagai pihak penerima.

“Ini baru dari satu bidang yang diserahkan, masih ada empat bidang lain yang menunggu penyerahan tergantung kesiapan pihak LKD Kukar. Sementara arsip yang akan dimusnahkan berasal dari Sekretariat dan bidang-bidang di Disperkim,” terang Dina Noviayanti, Sekretaris UK Disperkim Kukar didampingi Norma, anggota UK Disperkim.

Dalam kesempatan tersebut, Varia Fadillah, S.P., M.M., selaku Kabid P2A Diarpus Kukar menyarankan agar penandatanganan Berita Acara Penyerahan Arsip Pembubaran Perangkat Daerah dilaksanakan bersamaan dengan rapat Tim Penilai Arsip Usul Musnah Disperkim Kukar. Ia juga meminta agar pihak UK berkoordinasi dengan Arsiparis Ahli Muda pendamping OPD untuk memverifikasi daftar arsip yang akan dimusnahkan.

Kegiatan sosialisasi tahapan pemusnahan arsip dilaksanakan pada hari Senin (22/09) di Ruang Eksekutif Lantai 2 Disperkim Kukar, sedangkan identifikasi arsip pembubaran dilakukan di ruang penyimpanan sementara. Saat ini Disperkim Kukar juga sedang membangun Record Center dua lantai di samping kantor utama, sesuai dengan ketentuan Perka ANRI tentang Pembangunan Record Center.

Tim website dan sosial media  bidang P2A Diarpus Kukar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru