Kutai Kartanegara Tertib Arsip, Pengelolaan arsip statis dilaksanakan untuk menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD A.M. Parikesit, Ibu Ismi Mufiddah beserta rombongan di acara penyerahan arsip statis diterima langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara Ibu Hj. Aji Lina Rodiah didampingi Arsiparis Ahli Muda Ibu Mahmudah Sara Sira Deivi.
Penyerahan arsip statis sendiri merupakan proses penyerahan arsip statis dari lembaga negara, pemerintah daerah, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan termasuk lembaga pendidikan swasta dan perusahaan swasta yang memperoleh anggaran negara dan/atau bantuan luar negeri kepada lembaga kearsipan.
Penyerahan Arsip Statis ini sejumlah 3 (tiga) boks yang berisi 242 berkas. Yang dirangkai dengan penandatangan Berita Acara Penyerahan Arsip Statis oleh kedua belah pihak.
“Dengan adanya penyerahan arsip statis ini ke Lembaga Kearsipan Daerah akan semakin terjaga, karena ini merupakan bukti autentik dan sejarah bagi Kutai Kartanegara”. Ujar Aji Lina.
Pelaksanaan penyerahan Arsip Statis dari RSUD A.M. Parikesit Kutai Kartanegara ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara dalam hal ini selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) bertempat di Ruang Kepala Diarpus Kukar, Rabu (24/01).
SERAH TERIMA ARSIP STATIS RSUD A.M. PARIKESIT KE LEMBAGA KEARSIPAN DAERAH)
Categories: