Kamis Tanggal 18 April 2024, telah dilaksanakan Penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Jabatan Fungsional Pelaksana di Lingkungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pelaksanaan acara ini berdasarkan atas diterbitkannya aturan baru tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara dengan menerbitkan Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Jabatan Pelaksana ASN Di Lingkungan Instansi Pemerintah. Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 ini diterbitkan sebagai Kepmenpan Nomor 656 Tahun 2023 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah. Jabatan Pelaksana sendiri adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas pelaksanaan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
Acara dibuka dengan Laporan dari Sekretaris Diarpus Kukar, Ibu Hj. Aji Yuli Midriani dilanjutkan dengan sambutan dan arahan dari Kepala Diarpus Kukar, Ibu Hj. Lina Rodiah. Diharapkan dengan penyerahan SK terbaru ini dapat meningkatkan Kinerja dan Semangat ASN di lingkungan Diarpus Kukar.
Acara Penyerahan dilaksanakan di Aula Perpustakaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara, pada hari Kamis, (18/04) dan dihadiri seluruh Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional Tertentu dan ASN Diarpus Kukar.
PENYERAHAN SK JABATAN FUNGSIONAL PELAKSANA DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

Categories: