Tenggarong, 03 November 2025 — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar apel pagi yang dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar tentang Pelantikan PPPK Tahap 2 dan PPPK Paruh Waktu kepada 27 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Diarpus Kukar.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Plt. Kepala Diarpus Kukar, Rinda Desianti, S.Sos., M.Si., didampingi Sekretaris dan seluruh Kepala Bidang. Kegiatan ini menjadi momen penuh makna bagi para PPPK yang telah resmi dilantik oleh Bupati Kutai Kartanegara pada 31 Oktober 2025 lalu.
Dengan diserahkannya SK tersebut, seluruh PPPK yang menempati formasi di lingkungan Diarpus Kukar kini resmi bergabung untuk bersama-sama mendukung peningkatan kualitas layanan kearsipan dan perpustakaan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Plt. Kepala Diarpus Kukar dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar para PPPK dapat bekerja dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan komitmen, serta mampu memberikan kontribusi terbaik dalam mewujudkan Diarpus Kukar yang inovatif, berdaya saing, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul.
“Selamat menjalankan tugas. Semoga amanah dan dapat memberikan yang terbaik untuk kemajuan Diarpus Kukar,” ujarnya.
Penyerahan SK dilaksanakan pada Senin (03/11) bertempat di Halaman Kantor Diarpus Kukar.
