PENYERAHAN DAN AKUISISI ARSIP STATIS DARI DINAS PERKEBUNAN KUKAR KE LEMBAGA KEARSIPAN DAERAH ( LKD ) DIARPUS KUKAR

Kutai Kartanegara Tertib Arsip, Pengelolaan arsip statis dilaksanakan untuk menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Diarpus Kukar menerima kunjungan dari Dinas Perkebunan (DISBUN) Kukar, dimana kehadiran tersebut dalam rangka menyerahkan Arsip Statis Perangkat Daerah kepada Diarpus Kukar selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).

Kepala Disbun Kukar yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Muhammad Taufik Rahmano beserta rombongan diterima langsung oleh Kepala Diarpus Kukar, Aji Lina Rodiah didampingi Kabid P3A, Norhairi dan Arsiparis Ahli Muda, Mahmudah Sara Sira Deivi dan Mahdanur Saftuti

Penyerahan arsip statis sendiri merupakan proses penyerahan arsip statis dari lembaga negara, pemerintah daerah, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan termasuk lembaga pendidikan swasta dan perusahaan swasta yang memperoleh anggaran negara dan/atau bantuan luar negeri kepada lembaga kearsipan.

Arsip Statis yang diserahkan adalah sebanyak 45 (Empat Puluh Lima) Berkas urusan Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara, acara serah terima juga dirangkai dengan pembacaan Berita Acara, penandatangan Berita Acara Penyerahan Arsip Statis oleh kedua belah pihak dan penyerahan Boks Arsip kepada Diarpus Kukar.

Dengan adanya penyerahan arsip statis ini ke Lembaga Kearsipan Daerah akan semakin terjaga, karena ini merupakan bukti autentik dan sejarah bagi Kutai Kartanegara.

Pelaksanaan penyerahan Arsip Statis dari Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara dalam hal ini selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) bertempat di Ruang Rapat Diarpus Kukar Jalan Panji Tenggarong, Selasa, (07/05).

•••

Sumber: Humas Diarpus Kukar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru