DIARPUS KUKAR HADIRI PEMUSNAHAN ARSIP DI DINKES KUKAR SEBANYAK 20 BOKS

Tenggarong, 08 Mei 2026 — Sebagai upaya penyusutan arsip pada perangkat daerah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan pemusnahan arsip yang telah sesuai dengan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 73 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA).

Sebanyak 20 boks atau sekitar 1.000 berkas arsip dimusnahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Lantai 2 Ruang Pertemuan Dinkes Kukar, Jalan Cut Nyak Dien Nomor 33, Kelurahan Melayu, Tenggarong.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kearsipan, kemudian dilanjutkan sambutan dari Plt. Kepala Dinkes Kukar, Ners. Kusnandar, SST., M.Adm.Kes, serta sambutan dari Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar, H.M. Dharmawan, SP., MP.

Selanjutnya, dilakukan pemusnahan arsip secara simbolis oleh para saksi yang hadir, yaitu:

  • Fitrilya Agustina, S.Sos (Inspektorat)
  • Ruspidawati, S.Sos (Bagian Hukum Sekretariat Daerah)
  • Fahruddin, S.Sos (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah/BPKAD)
  • dr. Leni Astuti, M.Kes (MARS) – Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes
  • Varia Fadillah, SP., MM – Kabid Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Diarpus
  • Siti Noergaimah, SE., MM – Arsiparis Ahli Muda
  • H. Hendro Sugiarto, S.Sos – Arsiparis Ahli Muda
  • H. Syahril, SKM., M.Adm.Kes – Kasubag Umum, Tata Laksana, dan Kepegawaian Dinkes

Menurut Varia Fadillah, selaku Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip (P2A), pemusnahan arsip merupakan proses penghancuran arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna dan telah melewati masa simpan sesuai jadwal retensi arsip. Manfaat pemusnahan arsip antara lain efisiensi ruang dan biaya penyimpanan, menjaga keamanan informasi sensitif, mewujudkan tertib administrasi, serta memudahkan penemuan kembali arsip penting.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemusnahan Arsip dan turut dihadiri jajaran Unit Kearsipan (UK) II serta Unit Pengolah dan Pencipta Arsip (UPPA) Dinkes Kukar.

•••

Tim Media P2A Diarpus Kukar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru