DIARPUS KUKAR GELAR FGD STANDAR PELAYANAN PERPUSTAKAAN UNTUK TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK

Berikut versi yang sudah ditambahkan narasumber eksternal dari Universitas Kutai Kartanegara sesuai daftar undangan FGD.

Tenggarong, 26 Mei 2026 — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait Standar Pelayanan Bidang Pembinaan Perpustakaan (Layanan Perpustakaan Umum Daerah) di Ruang Rapat Diarpus Kukar, Selasa (26/5/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus pemenuhan data dukung Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP).

FGD tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip (P2A) Varia Fadillah, S.P., M.M., Kassubag UMTAPEG Hj. Rabiatul Isnaniah, S.E., pustakawan Heni Marlina, S.P., Nur Fatoni, S.E., Irwansyah, S.K.M., Nadia Adhani, S.E., M.M., serta sejumlah pegawai Diarpus Kukar lainnya. Kegiatan ini juga menghadirkan Lukman, S.Sos., M.Si. selaku perwakilan dari Universitas Kutai Kartanegara yang turut memberikan masukan dan saran dalam penyusunan Standar Pelayanan Bidang Pembinaan Perpustakaan. Forum berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan pembahasan guna menyempurnakan standar pelayanan perpustakaan agar semakin optimal, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam forum tersebut, peserta membahas berbagai aspek pelayanan perpustakaan mulai dari layanan keanggotaan, layanan sirkulasi, layanan referensi, layanan OPAC, layanan perpustakaan digital, layanan literasi anak, hingga layanan pengaduan masyarakat. Standar pelayanan ini disusun sebagai pedoman dalam menciptakan pelayanan perpustakaan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Selain itu, pembahasan juga menitikberatkan pada penguatan visi pelayanan perpustakaan yang informatif, inklusif, edukatif, dan berbasis literasi masyarakat. Berbagai masukan yang disampaikan peserta, termasuk dari unsur akademisi, menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan standar pelayanan agar semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.

Melalui standar pelayanan tersebut, Diarpus Kukar berupaya menghadirkan layanan perpustakaan yang cepat, mudah, ramah, non-diskriminatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi serta kebutuhan masyarakat.

Kegiatan FGD ini menjadi bagian dari komitmen Diarpus Kukar dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di bidang perpustakaan sekaligus mendorong peningkatan budaya baca dan literasi masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara. Hasil diskusi nantinya akan menjadi bahan penyempurnaan standar pelayanan perpustakaan agar semakin optimal dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru