DIARPUS KUKAR LAKSANAKAN PENGAWASAN KEARSIPAN INTERNAL TAHUN 2026

Tenggarong, 24 Juni 2026 – Dalam rangka memastikan implementasi tertib arsip yang berkelanjutan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Bidang Pengelolaan dan Perizinan Penggunaan Arsip (P3A) melaksanakan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 di Ruang Rapat Diarpus Kukar, Rabu (24/06/2026).

Pengawasan Kearsipan Internal dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Perizinan Penggunaan Arsip (P3A), Hj. Norhairi, S.Sos., M.M., bersama Arsiparis Ahli Muda, H. Hendro Sugiarto, S.Sos dan anggota tim lainnya. Tim melakukan evaluasi langsung terhadap pelaksanaan pengelolaan arsip aktif dan inaktif di lingkungan Diarpus Kukar.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan arsip, sekaligus memastikan penerapan regulasi kearsipan telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan, pendampingan, serta pembinaan teknis kepada unit kerja terkait. Melalui kegiatan ini, setiap bidang di lingkungan Diarpus Kukar diharapkan semakin memahami pentingnya pengelolaan arsip yang tertata, mudah ditemukan, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain sebagai bentuk penguatan tata kelola arsip, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis Diarpus Kukar dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan tertib arsip di lingkungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru