DIARPUS KUKAR LAKSANAKAN PENGAWASAN KEARSIPAN INTERNAL DI SATPOL PP KUKAR

Tenggarong, 18 September 2026 – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Diarpus Kukar) melalui Bidang Pengelolaan, dan Perijinan Penggunaan Arsip (Peran Arsip) melaksanakan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 melalui kegiatan visitasi langsung ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (16/09/2026).

Kegiatan pengawasan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Peran Arsip Diarpus Kukar Hj. Norhairi, S.Sos., M.M. didampingi Tim Pengawasan Kearsipan. Kehadiran tim diterima oleh Kasubbag Umtapeg Satpol PP Kukar Rusmawati, bersama petugas Unit Kearsipan (UK) dan Unit Pengolah Pengelola Arsip (UPPA) Satpol PP Kukar.

Visitasi dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 dengan melakukan verifikasi secara langsung terhadap instrumen pengawasan serta bukti dukung atau eviden pengelolaan arsip yang telah disiapkan oleh Satpol PP Kukar.

Dalam proses verifikasi, tim melakukan pemeriksaan dan pencocokan terhadap bukti dukung dengan instrumen pengawasan kearsipan. Berbagai kendala maupun ketidaksesuaian eviden yang ditemukan turut dibahas secara terbuka dan komunikatif sebagai bagian dari proses evaluasi, pembinaan, dan perbaikan tata kelola kearsipan.

Diarpus Kukar juga memberikan apresiasi atas kerja keras dan kesiapan Satpol PP Kukar dalam memenuhi instrumen serta menyiapkan bukti dukung yang diperlukan selama proses pengawasan. Komunikasi dan koordinasi yang terjalin diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Satpol PP Kukar.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru