APPARTICE SOLUSI PERCEPATAN PENYUSUTAN ARSIP

Dalam upaya percepatan pelaksanaan penyusutan arsip yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Diarpus Kukar melalui Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip (P2A) mengadakan Magang terintegrasi secara cepat. Kegiatan lanjutan dari sosialisasi pemusnahan Arsip Retensi dibawah sepuluh tahun yang sudah dilaksankan di 17 (Tujuh Belas) Kecamatan di Kutai Kartanegara.

Kegiatan yang merupakan implementasi dari Aksi Perubahan (AKPER) Varia Fadillah selaku Kepala Bidang P2A membawa inovasi yaitu APPARTICE (Layanan Magang dan Pendampingan Pemusnahan Arsip Terintegrasi Cepat). Yang saat ini mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) III di KDOD LAN-RI Kalimantan Timur.

Rapat Sosialisasi APPARTICE dibuka langsung oleh Kepala Diarpus Kukar, Aji Lina Rodiah. Dan dihadiri oleh OPD yang akan melakukan Magang Pemusnahan Arsip. Menurut Varia Fadillah tim efektifnya yang beranggotakan staff bidang P2A dan Arsiparis Ahli Muda akan melaksanakan dua magang / Appartice yaitu Magang terintegrasi dan Magang Pendampingan yang akan di laksanakan pada bulan Oktober sampai November 2024.

[Lanjut di Kolom Komentar] 👇🏻

6d

variafadillahgempita's profile picture

❤️

diarpus_kukar's profile picture

[Lanjutan]

Adapun magang terintegrasi diperuntukan kepada Sembilan OPD Kantor Kecamatan yang selanjutnya akan melaksanakan Orientasi Lapangan (OL) pada OPD yang sudah melakukan pemusnahan arsip di Tenggarong. Sedangkan Magang pendampingan dilaksanakan untuk tiga OPD di lingkungan Kecamatan Tenggarong seperti RSUD. AM. Parkesit, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Pengendalian dan Kependudukan Keluarga Berencana.

Dalam arahannya Siti Noergaimah, menyatakan bahwa peserta magang akan diberikan bimbingan teknis tujuh Langkah pemusnahan arsip sebanyak 16 JP (jam Pelatihan) terdiri 10 JP teknis Pemusnahan, tambahan 2 JP untuk Teknis Alih Media dan Preservasi Arsip Akibat bencana secara terintegrasi dengan OL sebanyak 4 JP.

Setelah kegiatan kami juga akan melakukan evaluasi di lapangan hingga diterbitkannya sertifikat kelulusan dari Kadis Diarpus Kukar. Seperti diketahui saat ini dari 59 OPD Pemkab Kukar, baru 5 OPD yang sudah melakukan pemusnahan arsip.

Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat Diarpus Kukar, Senin (23/09).
•••
📷 Tim Humas Diarpus Kukar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru