KEARSIPAN

D. Alih Media Arsip

Alih Media Arsip merupakan layanan untuk mengonversi arsip dari bentuk fisik ke bentuk digital, guna mendukung efisiensi pengelolaan serta pelestarian arsip. Layanan ini juga mendukung keamanan dan kemudahan akses terhadap arsip. Adapun layanan yang diberikan:

  • Digitalisasi Arsip: Proses pemindaian dokumen penting ke dalam format digital.
  • Konversi Microfilm: Fasilitasi pengalihan data dari microfilm ke media digital yang lebih mudah diakses.

E. Bimbingan dan Supervisi Kearsipan

Layanan ini bertujuan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada OPD dalam mengelola arsip dinamis secara tertib dan sesuai dengan standar kearsipan. Layanan ini membantu menciptakan sistem pengarsipan yang lebih efisien dan akuntabel. Layanan yang tersedia:

  • Pembinaan Arsip Dinamis: Pendampingan dalam tata kelola arsip aktif dan inaktif.
  • Penyusunan JRA: Membantu menyusun Jadwal Retensi Arsip (JRA) yang menjadi pedoman dalam penyusutan arsip.

F. Layanan Penyusutan Arsip

Layanan ini mencakup proses pemilahan, pemindahan, hingga pemusnahan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna administratif, hukum, atau historis. Tujuannya adalah efisiensi ruang penyimpanan dan pengelolaan arsip. Adapun layanan yang tersedia:+

  • Pemusnahan Arsip: Melakukan pemusnahan arsip sesuai prosedur yang berlaku.
  • Pemindahan Arsip: Memindahkan arsip inaktif dari unit pengelola ke pusat arsip atau depot arsip untuk disimpan secara permanen.

Laman: 1 2 3