Kutai Kartanegara Tertib Arsip, Pengelolaan arsip statis dilaksanakan untuk menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Diarpus Kukar menerima kunjungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kukar, dimana kehadiran tersebut dalam rangka menyerahkan Arsip Statis Perangkat Daerah kepada Diarpus Kukar selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).
Kepala DISDUKCAPIL Kukar, Bapak Muhammad Iryanto beserta rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Diarpus Kukar, Ibu Hj. Aji Yuli Midriani didampingi Kabid P2A, Bapak Varia Fadillah dan Arsiparis Ahli Muda Ibu Mahmudah Sara Sira Deivi.
Penyerahan arsip statis sendiri merupakan proses penyerahan arsip statis dari lembaga negara, pemerintah daerah, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan termasuk lembaga pendidikan swasta dan perusahaan swasta yang memperoleh anggaran negara dan/atau bantuan luar negeri kepada lembaga kearsipan.
Arsip Statis yang diserahkan adalah sebanyak 53 (Lima Puluh Tiga) Berkas dan 5 Boks urusan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, acara serah terima juga dirangkai dengan pembacaan Berita Acara, penandatangan Berita Acara Penyerahan Arsip Statis oleh kedua belah pihak dan penyerahan Boks Arsip kepada Diarpus Kukar.
Dengan adanya penyerahan arsip statis ini ke Lembaga Kearsipan Daerah akan semakin terjaga, karena ini merupakan bukti autentik dan sejarah bagi Kutai Kartanegara.
Pelaksanaan penyerahan Arsip Statis dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara dalam hal ini selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) bertempat di Ruang Rapat Diarpus Kukar Jalan Panji Tenggarong, Selasa, (02/04).
SERAH TERIMA ARSIP STATIS DISDUKCAPIL KE LEMBAGA KEARSIPAN DAERAH
Categories:
