DIARPUS KUKAR DORONG SITUS PRASASTI YUPA MENJADI MEMORI KOLEKSI BANGSA

Tenggarong, 04 Agustus 2025 — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara menghadiri seminar nasional bertema “Prasasti Yupa Kerajaan Kutai dan Prasasti Padang Lawas serta Konteks Situs-Situs Wilayahnya” yang diselenggarakan oleh Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah, Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra BRIN.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 22 Juli 2025 di Ballroom Lantai 2 Gedung Widya Graha BRIN, Jakarta Selatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Diarpus Kukar Hj. Aji Yulia Midriani, S.Sos., yang hadir atas undangan resmi panitia. Turut mendampingi, Hj. Rabiatul Isnaniah, S.E. selaku Kepala Subbagian Umum, Ketatalaksanaan, dan Kepegawaian, serta Nur Fatoni, A.Md., Pustakawan Mahir.

Seminar ini menjadi forum penting dalam membahas keberadaan prasasti Yupa peninggalan Kerajaan Kutai yang dianggap sebagai salah satu jejak peradaban tertua di Nusantara. Kegiatan ini merupakan bagian dari forum ilmiah rutin Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah, dan kali ini berkolaborasi dengan IAAI Komda Jabodetabek. Acara juga dirangkai dengan pelepasan sivitas PR APS.

Tujuan dari seminar ini antara lain:
• Mengembangkan ekosistem riset;
• Memfasilitasi pertukaran informasi hasil penelitian serta rencana ke depan;
• Menjembatani kolaborasi antarpihak terkait;
• Menjelaskan nilai-nilai masa lalu berdasarkan bukti arkeologis yang dapat dimanfaatkan dalam pengembangan ilmu pengetahuan.

Dalam sesi diskusi, Camat Muara Kaman menyuarakan keprihatinan atas kondisi situs prasasti Yupa yang dinilai masih minim perhatian dan belum dikelola secara optimal. Ia menekankan bahwa situs prasasti Yupa bukan sekadar peninggalan batu, melainkan simbol jati diri bangsa yang semestinya mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

Ia juga menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di sekitar lokasi situs prasasti Yupa dan sepanjang tepian Sungai Mahakam. Aktivitas ini dinilai meresahkan dan berpotensi merusak kawasan bersejarah serta ekosistem lingkungan yang memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat sekitar. Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan Kesbangpol Kukar, yang menyoroti aktivitas tambang ilegal baik di sekitar situs prasasti Yupa maupun di wilayah hulu Sungai Mahakam.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Diarpus Kukar menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengupayakan pendaftaran situs prasasti Yupa sebagai bagian dari Memori Kolektif Bangsa melalui pengajuan resmi ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Dengan pengakuan ini, diharapkan situs prasasti Yupa dapat memperoleh perlindungan hukum dan fisik yang lebih kuat, serta menjadi prioritas dalam kebijakan pelestarian situs sejarah nasional.

Kehadiran beragam pemangku kepentingan dalam seminar ini menunjukkan bahwa upaya pelestarian situs prasasti Yupa membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga riset, dan masyarakat lokal. Kolaborasi ini diharapkan dapat memastikan bahwa nilai-nilai sejarah dari prasasti Yupa dapat diwariskan secara utuh kepada generasi mendatang.

Adapun narasumber yang hadir dalam seminar ini antara lain:
Dr. Titi Surti Nastiti, M.Hum., dengan materi “Prasasti Mulawarman (abad ke-4 Masehi), Kutai, Kalimantan Timur”;
Drs. Gunadi Kasnowihardjo, M.Hum., dengan materi “Situs-situs Muara Kaman, Kutai, Kalimantan Timur”;
Churmatin Nasoichah, S.Hum., M.Si., dengan materi “Rekonstruksi Pembentukan Kata Warisan Proto-Austronesia Berdasarkan Prasasti dari Kepurbakalaan Hindu-Buddha Padang Lawas (abad 11–14 M), Sumatera Utara)”.

Acara ini dimoderatori oleh Nova Farida Lestari, S.H. dari Yayasan Indonesia Hidden Heritage Creative Hub. Sementara itu, sambutan pengantar disampaikan oleh Dr. M. Irfan Mahmud, S.S., M.Si., Kepala Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah BRIN.

2 thoughts on “DIARPUS KUKAR DORONG SITUS PRASASTI YUPA MENJADI MEMORI KOLEKSI BANGSA”

Tinggalkan Balasan ke Trikarsa Legal Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru