PENILAIAN ARSIP USUL MUSNAH, UPAYA CIPTAKAN ARSIP BERKUALITAS DI RSUD DARA KOTA BANGUN

Tenggarong, 26 Agustus 2025 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kutai Kartanegara melalui Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip (P2A) melaksanakan kegiatan Penilaian Arsip Usul Musnah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dayaku Raja (Dara) Kecamatan Kota Bangun.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid P2A, Varia Fadillah, S.P, MM, bersama tim, dan disambut oleh Direktur RSUD Dara Kota Bangun, Ipandi Lukman, yang juga menjabat sebagai Ketua Unit Kearsipan. Turut hadir Irma Hamdiah selaku Sekretaris Unit Kearsipan (UK), didampingi pengelola Unit Kearsipan (UK) serta Unit Pengolah dan Pengguna Arsip (UPPA) RSUD Dara.

Arsip lama tak bisa sembarangan dihapus, inilah pentingnya Penilaian Arsip Usul Musnah. Sebelum arsip dimusnahkan, terlebih dahulu harus dinilai apakah masih memiliki nilai guna atau sudah tidak relevan. Proses inilah yang menjadi peran utama Penilaian Arsip Usul Musnah, yaitu menyaring arsip yang benar-benar layak dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan penilaian secara objektif terhadap arsip-arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun historis, serta memastikan arsip yang dimusnahkan memenuhi syarat sesuai aturan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menjamin agar proses pemusnahan arsip dilakukan secara sah, akuntabel, dan tertib arsip.

Harapannya, melalui pelaksanaan penilaian arsip usul musnah ini, pengelolaan arsip di lingkungan RSUD Dayaku Raja Kota Bangun dapat berjalan semakin efektif dan efisien, serta mendorong terciptanya tata kelola kearsipan yang baik, tertib, dan profesional.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (26/08/2025) bertempat di Ruang Rapat Kunduga Lantai 3, RSUD Dara, Jalan Poros Kota Bangun – Tenggarong.

📝 (Tim Media Bidang P2A Diarpus Kukar)
📺 Youtube: P2A Channel Etam

One thought on “PENILAIAN ARSIP USUL MUSNAH, UPAYA CIPTAKAN ARSIP BERKUALITAS DI RSUD DARA KOTA BANGUN”

Tinggalkan Balasan ke varia fadillah, SP.MM Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru