Tenggarong, 15 Juni 2026 — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Diarpus Kukar) melalui Bidang Pelestarian Naskah Kuno (Pelas Kuno) terus mengintensifkan upaya pelestarian warisan dokumenter daerah melalui kegiatan pendataan dan penelusuran naskah kuno yang masih tersimpan di masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (10/06/2026).
Kegiatan pendataan dan penelusuran dipimpin oleh Kepala Bidang Pelas Kuno, Dedy Wahyudi S.E., M.Si didampingi Pustakawan Ahli Pertama H. Abdul Aziez Rahman, S.Pd.I. serta staf Bidang Pelas Kuno, Harmiwati, S.Sos, Jubaidah, S.E dan Riza Hariyadi, S.M. Tim melakukan penelusuran ke kediaman Bapak Ali Umar Dhani di Jalan Gunung Belah, Tenggarong.
Dari hasil penelusuran tersebut, tim berhasil mengidentifikasi sebuah naskah kuno beraksara Melayu Arab yang memuat informasi mengenai batas wilayah tanah di kawasan Kembang Janggut dan Muara Ancalong. Berdasarkan isi naskah, dokumen tersebut bertanggal 3 Rabiul Awal 1305 Hijriah, yang menunjukkan nilai historis penting sebagai bagian dari rekam jejak sejarah daerah.

Temuan ini menambah khazanah naskah kuno yang dimiliki Kabupaten Kutai Kartanegara sekaligus menjadi bukti bahwa masih banyak sumber sejarah berharga yang tersimpan di tengah masyarakat. Selain memiliki nilai kesejarahan, naskah kuno juga menyimpan informasi mengenai kehidupan sosial, budaya, hukum, serta tata pemerintahan pada masa lampau.
Melalui kegiatan pendataan dan penelusuran ini, Diarpus Kukar berupaya melakukan identifikasi, dokumentasi, dan pelestarian naskah kuno agar keberadaannya dapat terjaga dengan baik. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melindungi warisan budaya dan memori kolektif yang menjadi identitas masyarakat Kutai Kartanegara.
Kegiatan serupa akan terus dilakukan guna menemukan dan mendokumentasikan naskah-naskah kuno lainnya yang berpotensi menjadi sumber informasi sejarah penting bagi generasi masa kini maupun masa mendatang.
