Tenggarong, 2 Juli 2025 — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dan Penataan Arsip Tahun 2025 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, pada 1 hingga 2 Juli 2026, bertempat di Disdikbud Kukar. Bimtek ini menjadi upaya dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur dalam pengelolaan arsip dinamis, baik arsip aktif maupun inaktif, serta mendorong pemanfaatan aplikasi SRIKANDI dalam tata kelola naskah dinas secara elektronik.
Pada hari pertama, materi disampaikan oleh Hj. Mahdanur Saftuti, S.E. dengan pembahasan mengenai pengelolaan arsip dinamis, penataan arsip aktif dan inaktif, dasar hukum kearsipan, serta tujuan penyelenggaraan kearsipan. Melalui materi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan arsip yang tertib, autentik, utuh, dan terpercaya sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, pada hari kedua, materi dilanjutkan oleh Roni Fadillah, S.Sos. yang berfokus pada penggunaan aplikasi SRIKANDI. Peserta mendapatkan penjelasan terkait alur penggunaan aplikasi, tata naskah dinas elektronik, serta praktik penerapan SRIKANDI dalam mendukung kelancaran administrasi perkantoran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pegawai di lingkungan Disdikbud Kukar dapat semakin memahami pentingnya tertib arsip serta mampu mengimplementasikan aplikasi SRIKANDI secara optimal dalam pekerjaan sehari-hari. Penerapan sistem kearsipan yang baik diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Kegiatan ditutup dengan harapan agar pendampingan dan pembinaan kearsipan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga pengelolaan arsip di setiap perangkat daerah dapat berjalan sesuai ketentuan dan semakin mendukung pelayanan administrasi pemerintahan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
