TERTIB KELOLA ARSIP, RSUD AJI MUHAMMAD PARIKESIT PINDAHKAN ARSIP INAKTIF KE LKD KUKAR

Tenggarong, 11 Agustus 2026 – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Bidang Pengelolaan dan Perizinan Penggunaan Arsip (P3A) melaksanakan Serah Terima Pemindahan Arsip Inaktif dengan retensi sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun dari RSUD Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, (10/08/2026), bertempat di Ruang Rapat Diarpus Kukar tersebut merupakan pemindahan arsip inaktif berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) untuk selanjutnya dikelola oleh LKD Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam pelaksanaan serah terima, penyerahan arsip dilakukan oleh Plt. Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Aji Muhammad Parikesit, Hasbi Hauli, S.E., dan diterima oleh Sekretaris Diarpus Kukar, Hj. Aji Yuli Midriani, S.Sos. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kabid P3A, Hj. Norhairi, S.Sos., M.M., beserta staf.

Adapun arsip yang dipindahkan sebanyak 5 berkas dengan total 25 item arsip, dengan masa retensi sekurang-kurangnya 10 tahun. Pemindahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) sebagai bagian dari proses pengelolaan arsip inaktif sesuai dengan ketentuan kearsipan.

Pemindahan arsip inaktif ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tertib pengelolaan arsip di lingkungan perangkat daerah dan lembaga pemerintah daerah. Arsip yang telah memasuki masa inaktif dan memenuhi ketentuan retensi selanjutnya dipindahkan ke LKD untuk dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Diarpus Kukar terus mendorong setiap perangkat daerah untuk melaksanakan pengelolaan arsip secara tertib, terencana, dan sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip. Pemindahan arsip juga menjadi salah satu langkah dalam menjaga keberlangsungan, keamanan, dan keterpeliharaan arsip sebagai bagian dari memori kelembagaan daerah.

.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru