DIARPUS KUKAR LAKSANAKAN AUDIT KEARSIPAN INTERNAL DI DISKETAPANG KUKAR

Tenggarong, 15 September 2026 – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Diarpus Kukar) melalui Bidang Peran Arsip melaksanakan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 melalui visitasi langsung ke Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disketapang Kukar). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan penyelenggaraan kearsipan pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (08/09/2026), bertempat di Kantor Disketapang Kukar.

Tim Diarpus Kukar dipimpin langsung oleh Arsiparis Ahli Muda H. Hendro Sugiarto, S.Sos didampingi Tim Pengawasan Bidang Peran Arsip. Kehadiran tim diterima langsung oleh Kepala Disketapang Kukar Ananias, bersama Petugas Unit Kearsipan (UK) dan Unit Pengolah/Pencipta Arsip (UPPA) Disketapang Kukar.

Dalam pelaksanaannya, Tim Pengawasan melakukan verifikasi secara langsung terhadap instrumen dan bukti dukung kearsipan di lingkungan Disketapang Kukar. Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara instrumen, bukti dukung, dan pelaksanaan penyelenggaraan kearsipan dengan standar serta ketentuan yang berlaku.

Visitasi langsung tersebut juga bertujuan untuk menilai kesesuaian pelaksanaan kearsipan sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Dengan melihat kondisi secara langsung, Tim Pengawasan dapat memperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai penerapan tata kelola kearsipan di lingkungan Disketapang Kukar.

Melalui kegiatan tersebut, Disketapang Kukar diharapkan dapat menjadikan hasil pengawasan sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan tertib arsip, melengkapi instrumen dan bukti dukung, serta melakukan perbaikan terhadap aspek-aspek penyelenggaraan kearsipan yang masih perlu ditingkatkan.

.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru