Tenggarong, 16 September 2026 – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Diarpus Kukar) melalui Bidang Peran Arsip melaksanakan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 melalui visitasi langsung ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (BPKAD Kukar). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan penyelenggaraan kearsipan pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (14/09/2026), bertempat di Kantor BPKAD Kukar.
Perwakilan Tim Diarpus Kukar dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Arsiparis Ahli Muda Hj. Mahdanur Saftuti, S.E., beserta tim. Tim Diarpus Kukar diterima langsung oleh Kepala BPKAD Kukar, Sukotjo, S.E., dan Sekretaris BPKAD Kukar, Ahmad Marisi, S.T., M.M., bersama jajaran terkait.
Dalam pelaksanaannya, Tim Pengawasan melakukan pemeriksaan dan verifikasi secara langsung terhadap penyelenggaraan kearsipan di lingkungan BPKAD Kukar. Verifikasi dilakukan terhadap instrumen dan bukti dukung kearsipan guna memastikan kesesuaian antara dokumen, pelaksanaan penyelenggaraan kearsipan, serta ketentuan yang berlaku.
Visitasi tersebut juga bertujuan untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai penerapan tata kelola kearsipan di lingkungan BPKAD Kukar. Melalui pengawasan ini, Tim Diarpus Kukar dapat mengidentifikasi berbagai aspek penyelenggaraan kearsipan yang telah berjalan serta hal-hal yang masih perlu dilengkapi dan ditingkatkan.
Kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi BPKAD Kukar dalam meningkatkan tertib arsip dan kualitas pengelolaan arsip. Hasil pengawasan juga diharapkan dapat mendorong perbaikan secara berkelanjutan dalam penyelenggaraan kearsipan di lingkungan perangkat daerah.
Melalui pelaksanaan pengawasan secara langsung, Diarpus Kukar terus mendukung terwujudnya tata kelola kearsipan yang tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
