TINGKATKAN TERTIB ADMINISTRASI, SEKRETARIAT DPRD KUKAR MUSNAHKAN ARSIP UNTUK KEDUA KALINYA

Tenggarong, 17 September 2026 – Dalam upaya mewujudkan tata kelola kearsipan yang efisien, tertib, dan akuntabel, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menghadiri kegiatan pemusnahan arsip di Sekretariat DPRD Kukar, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan pemusnahan arsip dengan masa retensi di bawah 10 tahun tersebut merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Kukar sebagai bagian dari upaya penataan dan pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku.

Agenda tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Sekretaris DPRD (Sekwan) Kukar, Lukman, S.Sos., M.M., bersama pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD Kukar. Turut hadir Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar, Ridha Darmawan, S.P., M.P., yang didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Diarpus Kukar, Varia Fadillah, S.P., M.M. serta Tim Pemusnahan Arsip pada Perangkat Daerah Tahun 2026 dari Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kukar.

Prosesi pemusnahan arsip turut disaksikan oleh perwakilan Inspektorat Kukar, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kukar, Tim Pemusnahan Arsip, serta jajaran pengelola arsip Sekretariat DPRD Kukar.

Plt. Sekwan Kukar, Lukman, menyampaikan bahwa pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya merupakan bagian penting dari manajemen kearsipan modern. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung tertib administrasi sekaligus mengoptimalkan ruang penyimpanan arsip (record center).

“Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan tata kearsipan yang berlaku. Selain untuk efisiensi ruang dan pemeliharaan dokumen yang masih bernilai guna, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Sekretariat DPRD Kukar dalam menerapkan prinsip tertib administrasi,” ujar Lukman.

Sementara itu, Kepala Diarpus Kukar, Ridha Darmawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan merupakan tahapan akhir dalam perjalanan suatu arsip. Oleh karena itu, pelaksanaannya tidak hanya menjadi bagian dari prosedur kearsipan, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan terhadap para pencipta dan pengelola arsip.

“Pemusnahan merupakan proses akhir dari perjalanan suatu arsip. Untuk menghormati para pencipta arsip terdahulu yang telah mengabadikan berbagai kegiatan dalam bentuk arsip, kami dari LKD memberikan apresiasi melalui prosesi pemusnahan arsip seperti ini. Rangkaian kegiatan seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Kearsipan, hingga pembacaan doa merupakan bentuk penghargaan kepada para pencipta arsip maupun para pengelola arsip yang telah mengelolanya hingga sampai pada tahap akhir, yaitu pemusnahan,” ujar Ridha Darmawan.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan arsip ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan Sekretariat DPRD Kukar semakin tertib, efektif, dan efisien. Penataan arsip yang baik juga diharapkan dapat mengoptimalkan ruang penyimpanan serta memudahkan proses temu kembali arsip yang masih memiliki nilai guna ketika dibutuhkan.

Tim Website dan Sosial Media P2A Diarpus Kukar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru