Tenggarong, 8 Oktober 2026– Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) kepada sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Bimtek tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan mulai 5 hingga 30 Oktober 2026. Untuk pelaksanaan minggu pertama, kegiatan berlangsung pada 5–8 Oktober 2026 dengan peserta dari sejumlah perangkat daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Diarpus Kukar melalui Arsiparis Ahli Muda, Mahmudah Sara Sira Devi, S.P., M.Si., memberikan materi dan pendampingan kepada para peserta mengenai pengelolaan informasi kearsipan melalui SIKN dan JIKN.
Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan pengelola arsip pada perangkat daerah dalam mengelola, menginput, serta menyajikan informasi kearsipan melalui sistem informasi yang terintegrasi.
Peserta pada minggu pertama berasal dari sejumlah perangkat daerah, di antaranya Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), serta perangkat daerah lainnya.
Melalui kegiatan tersebut, peserta mendapatkan arahan dan pendampingan agar dapat memahami pengelolaan informasi kearsipan serta mendukung keterhubungan data dan informasi kearsipan melalui SIKN dan JIKN.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Diarpus Kukar dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia bidang kearsipan sekaligus mendorong perangkat daerah untuk semakin tertib dalam pengelolaan informasi kearsipan.
Dengan adanya Bimtek SIKN dan JIKN, diharapkan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dapat mengelola dan menyajikan informasi kearsipan secara lebih tertib, efektif, efisien, dan terintegrasi.
Bimtek selanjutnya akan dilaksanakan pada minggu-minggu berikutnya hingga 30 Oktober 2026 dengan peserta dari perangkat daerah lainnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
