Tenggarong, 26 Oktober 2026 – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan minggu ketiga berlangsung pada 19–22 Oktober 2026.
Dalam kegiatan ini, Diarpus Kukar melalui Arsiparis Ahli Muda, Mahmudah Sara Sira Devi, S.P., M.Si., memberikan materi dan pendampingan kepada peserta mengenai pengelolaan informasi kearsipan melalui SIKN dan JIKN. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan pengelola arsip dalam mengelola serta menyajikan informasi kearsipan secara tertib dan terintegrasi.
Berdasarkan daftar peserta, Bimtek minggu ketiga diikuti oleh perwakilan dari sejumlah perangkat daerah, yaitu RSUD A.M. Parikesit, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara.
Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan arahan dan pendampingan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pemanfaatan SIKN dan JIKN dalam pengelolaan informasi kearsipan. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat diterapkan pada masing-masing perangkat daerah guna mendukung pengelolaan arsip yang lebih efektif dan efisien.
Bimtek SIKN dan JIKN merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 5–30 Oktober 2026. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan melibatkan perangkat daerah yang berbeda setiap minggunya.
Diarpus Kukar terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kearsipan serta mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan arsip. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan perangkat daerah semakin optimal dalam mengelola dan menyajikan informasi kearsipan sehingga mendukung terwujudnya penyelenggaraan kearsipan yang tertib, efektif, dan terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
