Tenggarong, 06 November 2025 – Sebagai wujud pelestarian memori kolektif bangsa serta tanggung jawab dalam pengelolaan arsip, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara secara resmi menyerahkan Arsip COVID-19 kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kukar. Acara berlangsung pada Rabu (05/11) bertempat di Ruang Pertemuan Utama Dinkes Kukar Lantai 2, Jl. Cut Nyak Dien No.33, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Kearsipan, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Plt. Kepala Dinkes Kukar, Ners. Kusnandar, SST., M.Adm.Kes.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Sekretaris Diarpus Kukar, Hj. Aji Yuli Midriani, S.Sos., mewakili Plt. Kepala Diarpus Kukar, serta Ketua Tim Penyelamatan Arsip COVID-19 pada Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Kukar, Varia Fadillah, S.P., M.M.


Prosesi serah terima ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Arsip.
Adapun arsip yang diserahkan meliputi:
- 4 boks arsip,
- 669 berkas arsip tekstual,
- 64 lembar arsip foto dan audio visual yang telah dialihmediakan dan disimpan dalam flashdisk.
Serah terima Arsip COVID-19 ini merupakan langkah nyata dalam memastikan arsip bernilai sejarah serta pertanggungjawaban publik tersimpan secara aman, autentik, dan sesuai kaidah kearsipan. Arsip-arsip tersebut tidak hanya berfungsi sebagai bukti akuntabilitas pelayanan kesehatan, tetapi juga sebagai memori kolektif yang dapat dimanfaatkan untuk penelitian, pembelajaran, hingga penyusunan kebijakan di masa depan.
Diharapkan arsip-arsip ini dapat menjadi warisan dokumenter yang terjaga keaslian dan keterbacaannya, sekaligus menjadi pengingat penting bagi generasi mendatang tentang perjuangan bersama menghadapi pandemi.

Kegiatan yang merupakan implementasi Permenpan-RB Nomor 62 Tahun 2020 ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Dinkes Kukar serta pejabat struktural dan arsiparis Diarpus Kukar.
