Tenggarong, 7 Agustus 2026 – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kukar terus berkomitmen dalam menyelamatkan dan melestarikan arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan serta menjadi bagian dari memori kolektif daerah.
Kali ini, Diarpus Kukar menyerahkan sebanyak 1 boks yang berisi 13 berkas arsip statis kepada LKD Kukar untuk selanjutnya dikelola dan dilestarikan sebagai bagian dari khazanah arsip daerah. Kegiatan Serah Terima Arsip Statis berlangsung Kamis (6/8/2026), bertempat di Ruang Rapat Diarpus Kukar.
Penyerahan dipimpin oleh Kasubbag Umum, Tata Usaha dan Kepegawaian (Umtapeg) Diarpus Kukar, Hj. Rabiatul Isnaniah, didampingi jajaran Diarpus Kukar, dan diterima langsung oleh Kepala Diarpus Kukar, H. M. Ridha Darmawan, S.P., M.P., didampingi Kepala Bidang Peran Arsip, Hj. Norhairi, S.Sos., M.M., Arsiparis Ahli Muda Mahmudah Sara Sira Deivi, S.P., M.Si. dan H. Hendro Sugiarto, S.Sos., beserta jajaran Bidang Peran Arsip.
Kegiatan dilaksanakan bersama dengan penyerahan arsip statis dari Disdikbud Kukar, Diskominfo Kukar, dan Dispar Kukar. Rangkaian kegiatan diawali dengan pengantar dari masing-masing perwakilan perangkat daerah, dilanjutkan sambutan dan arahan Kepala Diarpus Kukar, pembacaan Berita Acara Serah Terima oleh Arsiparis Ahli Muda, penandatanganan berita acara oleh kedua belah pihak, serta penyerahan simbolis boks arsip.
Penyerahan arsip statis ini menjadi bagian dari upaya memastikan arsip bernilai kesejarahan tetap aman, terpelihara, dan dikelola secara profesional sehingga dapat dimanfaatkan sebagai sumber informasi serta memori kolektif daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin tumbuh kesadaran perangkat daerah untuk menyerahkan arsip statis yang memiliki nilai guna kesejarahan kepada LKD Kukar. Dengan demikian, jejak perjalanan pemerintahan dan pembangunan Kutai Kartanegara dapat terus terjaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.
